7

PROFIL

Pada tahun 2017 dibentuk Diploma IV Sanitasi Lingkungan yang merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.03/I/IV/2/072020.1/2013. Kemudian di tahun 2021 terjadi perubahan nama prodi yang ditetapkan melalui Surat Edaran Kemenkes RI No. DP.01.01/III/0894/2021 yang menyatakan Prodi Diploma IV berubah menjadi Sarjana Terapan Sanitasi Lingkungan.

VISI MISI SARJANA TERAPAN SANITASI LINGKUNGAN

Pusat Pendidikan Vokasi Yang Menghasilkan Tenaga Sanitasi Lingkungan Yang Kompetitif Bidang Teknologi Tepat Guna Dalam Pengendalian Vektor Dan Binatang Pengganggu

Lokasi

<