PROFIL
Pada tahun 2017 dibentuk Diploma IV Sanitasi Lingkungan yang merujuk pada Keputusan
Menteri Kesehatan RI Nomor HK.02.03/I/IV/2/072020.1/2013. Kemudian di tahun 2021
terjadi perubahan nama prodi yang ditetapkan melalui Surat Edaran Kemenkes RI No.
DP.01.01/III/0894/2021 yang menyatakan Prodi Diploma IV berubah menjadi Sarjana
Terapan Sanitasi Lingkungan.
VISI MISI SARJANA TERAPAN SANITASI LINGKUNGAN
Pusat Pendidikan Vokasi Yang Menghasilkan Tenaga Sanitasi Lingkungan Yang Kompetitif Bidang Teknologi Tepat Guna Dalam Pengendalian Vektor Dan Binatang Pengganggu